ANOATIMES. COM, KENDARI – Partai Nasional Demokrasi (NasDem) telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Abdul Rasak sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Diketahui Abdul Rasak memilih pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan saat ini menjabat posisi Sekertaris DPW PPP Sultra.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, PAW Abdul Rasak ialah Rahmat Suam, dia ketahui sebagai pemilik suara terbanyak ke dua saat Pileg 2019 lalu.
Nama Rahmat Suam juga ada didalam surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Nasdem No : 393 – KPTS/DPP/NasDem/VI/2023 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Abdul Rasak SP sebagai anggota DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh, dan Sekertaris Jenderal Hermawi F Taslim.
Surat dengan KOP Partai NasSem tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2023.
Sekertaris DPW Partai NasDem, Abdul Aziz belum bisa dikonfirmasi terkait Surat PAW Abdul Rasak.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumwal Saleh membenarkan bahwa calon PAW Abdul Rasak ialah Rahmat Suam. Saat ini berkas PAW berupa nama calon PAW sudah diserahkan KPU ke DPRD Kota Kendari.
“Iya (Rahmat Suam). Kami sudah serahkan berkas PAW berupa nama calon PAW dan perolehan suara saat Pemilu 2019 ke DPRD Kota Kendari pada Rabu (26/7/2023).
Laporan : Awi