ANOATIMES. COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Abdul Rasak menanggapi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan Partai Nasional Demokrasi (NasDem) kepada dirinya.
Ia menyebut PAW merupakan hal lumrah yang dilakukan setiap partai kepada anggota legislatif (DPRD) yang mundur atau pindah partai. Dirinyapun mempersilahkan Partai NasDem, KPU untuk memprose sesuai mekanisme PAW.
“PAW itu kan dilakukan ketika kita (anggota DPRD) mundur atau kelaur dari partai. Jadi NasDem sudah melakukan proses itu, ” Ujarnya.
Abdul Rasak mengatakan dirinya sudah mengetahui siapa calon PAW nya. Kata dia, Sosok Rahmat Suam merupakan sosok yang akrab dengan dirinya dan memiliki suara terbanyak ke dua pada Pileg 2019 lalu.
“Dia (Rahmat Suam) itu memang termasuk orang dekat saya juga dan pemegang suara terbanyak setelah saya,” katanya.
Dirinya berharap Partai NasDem dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari untuk melaksanakan proses PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya harap pak Rahmat Suam karena beliaulah yang memiiki suara terbesar setelah saya dan aktif di partai,” tuturnya.
Bakal Calon Wali Kota Kendari ini berpesan kepada Calon PAWnya, Rahmat Suam agar apabila sudah terlantik nantinya harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjalankan amanah dengan baik terutama dalam menjawab aspirasi masyarakat Kota Kendari.
“Jalan amanah dengan baik, selalu berpatokan pada peraturan peraturan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pesan Abdul Rasak.
Untuk diketahui, Abdul Rasak memutuskan keluar dari Partai NasDem dan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Laporan : Awi