Mantan Kabid Minerba ESDM Sultra Diperiksa Kejaksaan

  • Whatsapp
Mantan Kabid Minerba ESDM Sultra Diperiksa Kejaksaan
Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan

ANOATIMES. COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang perlu diambil keterangannya dalam kasus dugaan mega korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Selasa, 8 Agustus 2023, Tim Penyidik Kejati Sultra melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas ESDM Sultra inisial Y.

Bacaan Lainnya

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Y sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabid Minerba ESDM Sultra.

“Y diperiksa dari pagi hingga sore tadi, ” Ujar Ade Hermawan, Selasa, 8 Agustus 2023 malam di kantornya.

Ade Hermawan menjelaskan penyidik sedang mencari tahu mengenai penerbitan RKAB disaat terjadi peralihan kewenangan dari daerah ke pusat.

“Saat itu ada transisi di tahun 2020 dan 2021. Disitu penyidik mau mengecek dimana batasan dan kewenangan daerah dan pusat, ” Ujarnya.

Untuk diketahui tercatat sudah ada 8 tersangka dalam kasus ini, mereka ialah HA (GM PT. Antam Konawe Utara), GL (Pelaksana Lapangan PT. LAM), OS (Dirut PT. LAM), WAS (Pemilik PT. LAM) AA (Dirut PT. KKP), SM (Kepala Geologi Kementrian ESDM), EVT (Evaluator RKAB), dan YB (Kordinator Pokja Pengawasan Operasi Produksi Mineral Kementrian ESDM).

Laporan : Awi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *