PT AABI Diduga Menambang Emas di Kawasan HPT

  • Whatsapp
PT AABI Diduga Menambang Emas di Kawasan HPT
Aktivitas Penambangan Emas yang diduga menggarap kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI). Foto : Istimewa

ANOATIMES. COM, KENDARI – Perusahaan penambang Emas PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI) diduga melakukan penambangan emas di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sultra.

Diketahui, di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT AABI terdapat luasan yang masuk dalam kawasan HPT.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi awak media ini, Humas PT AABI, Muhammad Akbar membantah pihaknya melakukan penambangam emas di dalam kawasan HPT. Kata, Akbar perusahaan PT AABI belum melakukan aktivitas penambangan.

“Kami belum melakukan produksi (penambangan),” ujar Akbar saat ditemui disalah satu warkop di Kota Kendari, Selasa, 22 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Akbar membenarkan memang dalam konsesi WIUP PT AABI, ada sebagian wilayah yang masih bertatus kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), namun dirinya kembali menegaskan bahwa PT AABI taat pada aturan pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami taat pada aturan, tidak mungkin kami menambang di kawasam HPT. Terlebih kami belum melakukan aktivitas produksi, ” Katanya.

Dirinya menambahkan memang ada informasi bahwa ada kegiatan aktivitas penambangan di kawasan HPT PT AABI namun mereka tidak mengetahui siapa yang melakukan aktivitas itu. Untuk itu, dirinya meminta kepada kepolisian dan instansi terkait untuk turun melakukan penindakan.

“Kami meminta agar pihak Polres Bombana, maupun Polda Sultra dan instansi terkait untuk segera melakukan penindakan, ” Tutupnya.

Laporan : Awi

Pos terkait