ANOATIMES.COM, KOLAKA UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih kakao sambung pucuk pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kolaka Utara, Muhammad Rivai, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara tersebut.
“Iya benar, kami sedang menangani perkara tersebut,” ujar Muhammad Rivai, Senin (27/7/2026).
Rivai menjelaskan, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih kakao sambung pucuk tersebut dari tahap
penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan pengadaan tersebut, di antaranya dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka Utara dan pihak penyedia benih.
“Untuk siapa saja yang diperiksa belum bisa kami sampaikan. Namun, sejumlah pihak terkait sudah diperiksa, baik dari dinas maupun penyedia,” ujarnya.
Terkait potensi kerugian negara, Rivai mengatakan nilainya masih dalam proses penghitungan sehingga belum dapat dipublikasikan.
“Kerugian negara masih dilakukan penghitungan, sehingga belum dapat kami sampaikan,” pungkasnya.
Rivai menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengadaan benih kakao sambung pucuk pada Dinas Perkebunan Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025.







