Tangani Kasus Mega Korupsi, Institusi dan Pimpinan Kejaksaan Agung RI ‘Diserang’ ?

  • Whatsapp
Tangani Kasus Mega Korupsi, Institusi dan Pimpinan Kejaksaan Agung RI 'Diserang' ?
Sumber Foto : Instagram Kejaksaan Tinggi Sultra

ANOATIMES. COM, KENDARI – Isu tak sedap tengah menerpa pucuk pimpinan Institusi Kejaksaan Agung RI, yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dirinya diisukan memiliki kedekatan dengan artis cantik Celine Evangelista.

Nama ST Burhanuddin tersebut didalam persidangan terdakwa dugaan perintangan perkara korupsi Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Amel.

Bacaan Lainnya

Amel menyebut menyerahkan uang Rp 500 juta ke Celine Evangelista. Dimana sepengetahuan Amel, Celine Evangelista mengenal petinggi di Kejaksaan RI.

Isu tersebut lalu menjadi konsumsi publik, dan rupaya dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, DR Ketut Sumedana. Dalam Rilis yang diterima anoatimes.com, Senin, 6 November 2023, DR Ketut Sumedana mengatakan beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya membuat kejaksaan harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara Institusional.

“Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan, ” Ujar Ketut Sumedana dalam rilisnya.

Dalam rilisnya juga, Ketut Sumedana menegaakan beberapa hal yaitu :

1. Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,

2. Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan;

3. Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal:

4. Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC.

5. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelis

Ditempat berbeda, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad mengatakan peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. Tak hanya itu, menurut Prof. Suparji Ahmad mengatakan sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).

“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan. Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.

Laporan : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *