Penjelasan Pj. Gubernur Sultra atas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, Mewujudkan Visi Besar

  • Whatsapp
Penjelasan Pj. Gubernur Sultra atas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, Mewujudkan Visi Besar

ANOATIMES.COM, KENDARI – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra. Rapat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, Forkopimda Tingkat 1, pimpinan Kementerian/Lembaga, serta berbagai pejabat dan pimpinan BUMN/BUMD.

Pentingnya RPJPD dalam Pembangunan Daerah

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menekankan bahwa RPJPD adalah dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan Sulawesi Tenggara dalam dua dekade mendatang.

“Meskipun saat ini masih dalam tahap konsep, RPJPD ini berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun oleh Bappenas. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah selaras dengan visi nasional,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui undang-undang nomor 17 menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman dalam konsep yang disusun oleh Bappenas

Pj. Gubernur merujuk pada visi Presiden dan Wakil Presiden yang terdiri dari delapan Asta Cita, yang mencakup:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Penjelasan Pj. Gubernur Sultra atas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, Mewujudkan Visi Besar

Program Prioritas yang Ditetapkan

Pj. Gubernur juga memaparkan 17 program prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam RPJPD, yaitu:

  1. Mencapai swasembada pangan, energi, dan air
  2. Penyempurnaan sistem penerimaan negara
  3. Reformasi politik, hukum, dan birokrasi
  4. Pencegahan dan pemberantasan korupsi
  5. Pemberantasan kemiskinan
  6. Pencegahan dan pemberantasan narkoba
  7. Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia: peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat.
  8. Penguatan pendidikan, sains dan teknologi serta digitalisasi
  9. Penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif
  10. Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak serta penyandang disabilitas
  11. Menjamin pelestarian lingkungan hidup
  12. Menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani
  13. Menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat pedesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan
  14. Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif karakteristik-mandiri lainnya.
  15. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA) termasuk sumber daya maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi
  16. Memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, pendirian dan perawatan rumah ibadah
  17. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif dan peningkatan prestasi olahraga.

“Setiap program ini dirancang untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat,” tegas Pj. Gubernur.

Menghadapi Tantangan Pembangunan

Namun, Pj. Gubernur juga menyampaikan tantangan-tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan pembangunan yang diharapkan menjadi atensi dalam perumusan arah kebijakan daerah dalam RPJPD tahun 2025-2029 di Sultra yakni:

  1. Pertumbuhan ekonomi belum inklusif, bahwa kondisi eksisting pertumbuhan ekonomi sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35%, pada Triwulan 1 2024 sebesar 5,78% lebih tinggi dibandingkan capaian nasional tahun 2023 yaitu sebesar 5,02% dan triwulan 1 tahun 2024 mencapai 11,21% atau masih berada di atas rata-rata kemiskinan nasional sebesar 9,03%, jelas Pj. Gubernur.
  2. Penurunan Angka Kemiskinan tidak hanya isu daerah maupun nasional bahkan merupakan isu global menjadi agenda 2030 untuk tujuan pembangunan berkelanjutan.
  3. Mengurangi Ketimpangan antarkelompok dan antar wilayah di Prov. Sultra yang relatif cukup luas yang terdiri atas pulau-pulau besar dan pulau kecil.
  4. Daya Saing dan Produktifitas Tenaga Kerja Belum Optimal dalam meningkatkan daya saing daerah dituntut mengembangkan potensi ekonomi unggulannya yang dapat ditempuh melalui riset dan inovasi dalam mendorong transportasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
  5. Peningkatan Kualitas Pelayanan, Pendidikan dan Kesehatan.
  6. Optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang lain.
  7. Optimalisasi tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih akan tercapai apa bila di dukung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, profesional dan menjalankan tugas serta mampu menyesuaikan dan memanfaatkan teknologi, informasi yang berkembang pesat dan menunjang kinerja individu dalam lembaga.
  8. Mitigasi Rencana Menuju Pembangunan Berkelanjutan, di Prov. Sultra merupakan daerah yang dikategorikan wilayah rawan bencana dan tetap fokus dalam upaya mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.

Penjelasan Pj. Gubernur Sultra atas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, Mewujudkan Visi Besar

Optimalisasi Infrastruktur dan Tata Kelola

Pj. Gubernur menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang lainnya. “Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan profesional,” katanya. ASN diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang pesat untuk meningkatkan kinerja individu dan institusi.

Mitigasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan juga menjadi fokus utama, terutama mengingat Sultra berada di wilayah rawan bencana. “Kita perlu melakukan mitigasi yang tepat agar risiko bencana dapat diminimalisir,” tambah Pj. Gubernur.

Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Pj. Gubernur berharap bahwa pembahasan Raperda RPJPD dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari semua pihak. “Kami mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan dokumen ini,” ucapnya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan RPJPD 2025-2045 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan langkah-langkah strategis ini, Sulawesi Tenggara bertekad untuk berkontribusi dalam mencapai sasaran Indonesia Emas 2045, di mana negara ini diharapkan masuk dalam lima besar ekonomi dunia. Pj. Gubernur menegaskan bahwa pencapaian ini memerlukan kontribusi maksimal dari semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, serta masyarakat.

Ayo Bersinergi untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Dengan visi yang jelas dan program yang terarah, masa depan Sulawesi Tenggara terlihat cerah. Melalui Raperda RPJPD 2025-2045, semua elemen diharapkan bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Bersama, kita bisa menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang sejahtera dan makmur.

Mari dukung Raperda RPJPD 2025-2045 untuk kemajuan daerah kita! (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *