ANOATIMES. COM, KOLAKA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan intensitas patroli di wilayah pertambangan di Bumi Anoa. Patroli ini dilaksanakan oleh personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin oleh Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, didampingi Panit I, IPDA Abdul Rahman, di Kabupaten Kolaka pada Rabu (31/7).
Dalam patroli kali ini, Ditreskrimsus Polda Sultra juga melibatkan jurnalis untuk memantau kegiatan tersebut, memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mencegah penambangan ilegal.
Patroli dimulai dengan menyisir wilayah pertambangan di Kecamatan Pomalaa. Lokasi pertama yang diperiksa adalah area pertambangan milik Perusda Kolaka, di mana sebelumnya dilaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan. Namun, tim tidak menemukan aktivitas seperti yang dilaporkan. “Kami mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan di area Perusda Kolaka, namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan aktivitas ilegal,” jelas AKP Taufik Hidayat.
Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (PT AMI), yang sebelumnya ramai diberitakan oleh media terkait dugaan penambangan ilegal. Di lokasi ini, tim menyisir tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik, tim menggunakan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tidak ada aktivitas ilegal. “Dengan menggunakan drone, kami dapat melihat kondisi wilayah secara lebih luas dan memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan,” tambah AKP Taufik.
Hasilnya, tim tidak menemukan tanda-tanda aktivitas baru atau bekas aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut. Tim juga memeriksa Jetty PT AMI dan tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty terlihat sudah lama tidak digunakan. “Kami tidak menemukan tanda-tanda aktivitas baru atau bekas aktivitas bongkar muat di Jetty PT AMI. Lokasi tersebut terlihat sudah lama tidak digunakan,” jelas Panit I, IPDA Abdul Rahman.
Setelah itu, tim bergerak ke wilayah IUP PT Antam dan memeriksa sejumlah titik, namun tidak menemukan aktivitas yang melanggar hukum. Tim juga sempat meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang diklaim oleh seorang warga. “Kami juga meninjau titik yang diklaim oleh seorang warga di wilayah IUP PT Antam, namun tidak ditemukan aktivitas yang melanggar hukum,” jelas IPDA Abdul Rahman.
Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, untuk mengintensifkan patroli di wilayah Sultra. “Hari ini kami melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka. Ini merupakan bagian dari perintah langsung Dirreskrimsus Polda Sultra untuk mengintensifkan patroli di wilayah pertambangan,” kata AKP Taufik.
Patroli juga akan diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra. “Kami berencana untuk mengintensifkan patroli di seluruh area pertambangan di Sultra, guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya. “Untuk di wilayah Kolaka, hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” pungkas AKP Taufik.
AKP Taufik menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, pihaknya akan langsung melakukan penindakan. “Ini bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” pungkasnya.
Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas penambangan ilegal. “Dengan patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak,” tutup AKP Taufik.
Laporan : Awi