Sekda Sultra Membuka Rakor KIP bersama PPID, Tingkatkan Sinergitas Pengelola Informasi Publik

  • Whatsapp
Sekda Sultra Membuka Rakor KIP bersama PPID, Tingkatkan Sinergitas Pengelola Informasi Publik

ANOATIMES.COM, KENDARI – Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik, Sekretaris Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Komisi Informasi Prov. Sultra bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sultra. Acara ini berlangsung di Hotel Zahra Syariah Kendari pada Kamis, 1 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi di daerah ini.

Tujuan dan Harapan Kegiatan

Bacaan Lainnya

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Komisi Informasi dan PPID dalam mengelola informasi publik, serta memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh Kabupaten/Kota di Sultra. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemprov. Sultra dan seluruh Kabupaten/Kota dapat bersama-sama menuju daerah yang lebih informatif di era keterbukaan informasi saat ini.

Ketua Komisi Informasi (KI) Prov. Sultra, Hasmansyah Umar, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Sekda Sultra Membuka Rakor KIP bersama PPID, Tingkatkan Sinergitas Pengelola Informasi Publik

Pentingnya Keterbukaan Informasi

Sekda Asrun Lio, dalam sambutannya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana utama untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

“Dengan akses terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ini penting agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Di era digital saat ini, informasi memiliki kekuatan yang besar. Memberikan akses yang luas terhadap informasi bukan hanya memberdayakan masyarakat, tetapi juga memungkinkan mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan, mengambil keputusan yang tepat, dan berkontribusi secara nyata untuk kemajuan bangsa.

“Informasi yang transparan adalah landasan bagi partisipasi aktif masyarakat. Ketika masyarakat terinformasi dengan baik, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” lanjutnya.

Tugas dan Peran Dinas Kominfo

Sekda juga menekankan peran penting Dinas Kominfo sebagai PPID Pelaksana yang memiliki tanggung jawab untuk membantu PPID Kabupaten/Kota.

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua PPID di seluruh daerah berfungsi aktif dan bersinergi. Kami ingin menciptakan lingkungan di mana informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tegasnya.

Pemprov. Sultra, sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia, memiliki kewajiban untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

“Ini bukan hanya soal memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan. Keterbukaan informasi adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” lanjut Asrun.

Sekda Sultra Membuka Rakor KIP bersama PPID, Tingkatkan Sinergitas Pengelola Informasi Publik

Membangun Sinergitas Antarlembaga

Salah satu fokus utama dari rakor ini adalah membangun sinergitas antarlembaga yang kuat. Dalam diskusi, peserta rakor membahas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi dan bagaimana cara mengatasinya.

“Kita harus saling mendukung dan berbagi informasi agar kita bisa bekerja sama dengan lebih efektif. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mengatasi hambatan yang ada dan menciptakan sistem informasi yang lebih efisien,” ungkap Hasmansyah Umar.

Penutupan dan Harapan

Di akhir acara, Sekda Sultra berharap agar diskusi dan keputusan yang diambil dalam rakor ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi PPID dan KI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sultra.

“Kami berharap semua pihak dapat menerapkan hasil rakor ini dalam tugas sehari-hari. Mari kita terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi,” ungkapnya.

Sekda Sultra menandai penutupan acara secara resmi dengan ketukan tiga kali sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan sinergitas pengelolaan informasi.

“Mari kita wujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih informatif, transparan, dan partisipatif. Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, kita yakin bahwa masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Sulawesi Tenggara siap menuju era keterbukaan informasi yang lebih baik, di mana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan berperan dalam pengambilan keputusan demi kemajuan daerah. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *