KENDARI, ANOATIMES.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe akan kembali menggelar lelang barang bukti (Bb) ore nikel hasil tindak pidana pertambangan di Blok Marombo, Konawe Utara.
Lelang ini dilakukan setelah upaya sebelumnya pada 19 Desember 2024 gagal karena tidak ada peminat akibat harga yang terlalu tinggi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan bahwa hingga saat ini barang bukti tersebut masih ada.
Dan, Kejari Konawe sedang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengatur kembali proses lelang.
“Bb-nya masih ada dan sementara akan dilakukan lagi proses lelang. Sebelumnya sudah dilelang, tapi karena harganya tinggi, tidak ada yang berminat. Saat ini, Kejari Konawe masih berkoordinasi dengan KPKNL terkait mekanisme lelang berikutnya,” ujar Dody, Rabu (26/2/2025).
Tetkait Bb Ore Nikel yang berada di Blok Marombo, mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Pemerhati Demokrasi (Himarasi) dan Persatuan Pemuda Daerah (P3D) Konawe Utara.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra, mereka menuntut transparansi dalam proses lelang dan pemindahan Bb ore nikel.
“Saya orang asli sana (Konawe Utara), saya lihat ada tumpukan kargo yang ada tulisan kejaksaan, tiba-tiba hilang,” ujar Jefri, salah satu peserta aksi.
Jefri meminta Kejaksaan lebih terbuka dalam menangani barang bukti tersebut.
“Kalau misalnya dipindahkan, harusnya ada surat berita acara pemindahan. Ini sampai sekarang kami belum lihat,” tambahnya.