Kejari Konawe Telusuri Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar, Kantor KPU Konut Digeledah

  • Whatsapp
Kejari Konawe Telusuri Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar, Kantor KPU Konut Digeledah

ANOATIMES.COM, KENDARI – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 terus bergulir. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Senin (22/9/2025).

Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut, langkah itu merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Dana hibah KPU Konut tahun anggaran 2023/2024, total Rp45 miliar. Berdasarkan perhitungan Inspektorat Jenderal KPU, ada potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar,” ungkap Anwar.

Meski belum mengungkap detail siapa saja pihak yang telah diperiksa, Anwar memastikan bahwa sejumlah pejabat KPU Konut sudah dimintai keterangan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Setelah itu baru diarahkan ke penyidikan,” jelasnya.

Penggeledahan di Kantor KPU Konut menjadi sinyal serius Kejari Konawe dalam membongkar dugaan korupsi dana hibah pilkada. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan : Jo

Pos terkait