ANOATIMES.COM, KENDARI – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Pemerhati Demokrasi (Himarasi) dan Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (26/2/2025), berlangsung dengan cara unik.
Para mahasiswa melepaskan puluhan ekor tikus putih ke dalam kantor Kejati sebagai bentuk sindiran terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan.
Jenderal Lapangan aksi, Jefri, menyatakan bahwa pelepasan tikus tersebut merupakan simbol dari keprihatinan mereka terhadap lambannya penanganan kasus-kasus korupsi, khususnya di sektor tambang.
“Aksi ini bukan sekadar simbolis, tapi juga pesan kuat agar Kejati Sultra benar-benar menindak tegas para ‘tikus berdasi’ yang merugikan negara. Kami menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menunjukkan keseriusan mereka,” ujar Jefri dalam orasinya.
Menurutnya, sudah delapan bulan sejak Hendro Dewanto menjabat sebagai Kepala Kejati Sultra, namun sejumlah kasus besar, termasuk dugaan korupsi PT Antam Mandiodo Jilid II dan pembayaran denda administratif PNBP PPKH oleh 50 perusahaan tambang, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Selain menyoroti kasus Antam Mandiodo dan Pomalaa, mahasiswa juga membawa laporan dugaan pelanggaran izin lintas koridor oleh PT Indonusa di Konawe Utara.
“Kami ingin ada kejelasan dan langkah tegas dari Kejati Sultra. Jangan sampai kasus-kasus ini hanya jadi angin lalu tanpa penyelesaian,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Antam Mandiodo.
“Kami masih mendalami TPPU terkait kasus ini, begitu juga dengan perkara Antam Pomalaa yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi V Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ruslan, menambahkan bahwa untuk denda administratif PNBP PPKH 50 perusahaan tambang, penagihan telah dikembalikan ke Kementerian Kehutanan.
“Beberapa perusahaan sudah melakukan pembayaran langsung ke Kementerian, sedangkan yang belum membayar akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Aksi pelepasan puluhan tikus ini mencuri perhatian publik. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut hingga ada langkah nyata dari pihak kejaksaan.