ANOATIMES.COM, KENDARI- Patroli gabungan Polsek Kendari bersama Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pelaku penyerangan yang terjadi di sekitar Jembatan Teluk Kendari, Selasa (4/3/2025) dini hari.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, S.H., M.H. dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak pidana.
Seperti tawuran yang sering menggunakan ketapel dan mata busur, serta balapan liar yang memicu kecelakaan lalu lintas.
Sekitar pukul 05.30 Wita, petugas patroli gabungan menemukan barang bukti berupa 3 buah ketapel dan mata busur yang dibawa oleh seorang pelaku inisial MA (15).
Tersangka adalah warga Kelurahan Kampung Sallo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindakan kriminal di lokasi kejadian.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, S.H., M.H menuturkan kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kendari dan Ditsamapta Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khususnya di wilayah sekitar Jembatan Teluk Kendari, yang sering menjadi lokasi kejadian kriminalitas.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di sekitar wilayah Jembatan Teluk Kendari yang sering dijadikan tempat melakukan balap liar maupun tawuran dengan menggunakan ketapel dan mata busur, ” ujarnya.
“Kami menghimbau kepada para orang tua, agar mengawasi anaknya, ajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dengan meningkatkan ibadah di bulan Suci Ramadan, Sehingga kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Polresta Kendari juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan agar dapat dilakukan langkah preventif.
“Ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat Kota Kendari bisa melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.