Komisi IV DPRD Sultra Geram PT IPIP Abaikan Undangan Bahas Kecelakaan Kerja dengan Korban Meninggal Dunia

  • Whatsapp
Komisi IV DPRD Sultra Geram PT IPIP Abaikan Undangan Bahas Kecelakaan Kerja dengan Korban Meninggal Dunia
Andi Muhammad Saenuddin.

ANOATIMES.COM, KENDARI- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dibuat geram atas sikap PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) atas ketidakhadiran dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu (7/5/2025).

Hal tersebut diungkapkan Andi Muhammad Saenuddin usai menggelar Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV.

Bacaan Lainnya

Rapat dengarkan pendapat yang jadwalkan tersebut membahas terkait kecelakan kerja yang terjadi di PT IPIP.

“Ini sudah kita undang untuk menjelaskan PT IPIP tidak hadir, kita akan lakukan panggilan kembali untuk membahas soal kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah perusahaan PT IPIP”, kesalnya.

Komisi IV menegaskan pihak perusahaan harus memperhatikan mengenai hak santunan bagi keluarga karyawan korban meninggal dunia.

Ini harus sesuai dengan ketentuan dengan memperhatikan azas kemanusiaan atas terjadinya kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya bakal mendorong pansus jika PT IPIP masih enggan hadir dalam rapat dengar pendapat yang selanjutnya dilaksanakan pekan depan.

“Sebagai Legislator Asal Dapil Kolaka, saya akan mendorong hak Konstitusi Dewan untuk pembentukan pansus terkait K3 kecelakaan kerja yang terjadi berulang 2x dalam sepekan bulan April lalu di PT IPIP jika pada undangan RDP berikutnya masih belum hadir didepan DPRD menjelaskan hal yang menyita perhatian publik ini,” ungkapnya.

Diketahui, RDP tersebut digelar lantaran adanya temuan di PT IPIP telah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang operator alat berat.

Turut hadir Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Nakertrans Provinsi dan Nakertrans Kabupaten Kolaka.

Terungkap dalam RDP awal ini jg bahwa proses penyidikan dan penyelidikan oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Nakertrans sambil berjalan sebagai mana mekanisme.

Pos terkait