Kolaborasi dan Integrasi Data Jadi Kunci Penyusunan RPJMD Parigi Moutong 2025–2029

  • Whatsapp
Kolaborasi dan Integrasi Data Jadi Kunci Penyusunan RPJMD Parigi Moutong 2025–2029
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029

ANOATIMES.COM, PARIGI MOUTONG — Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029 resmi dimulai. Kegiatan orientasi awal yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Jumat (11/7/2025) itu, menjadi titik awal dalam mengonsolidasikan sinergi antar Perangkat Daerah serta mendorong pentingnya ketersediaan data yang akurat dalam mendukung arah pembangunan lima tahun ke depan.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (RENSTRA) tidak bisa dilepaskan dari peran aktif seluruh stakeholder, khususnya dalam hal pemanfaatan dan integrasi data. Menurutnya, data yang berkualitas adalah fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan RPJMD dan RENSTRA bukan hanya tentang memenuhi kewajiban peraturan. Ini adalah proses strategis yang membutuhkan kolaborasi nyata dan didukung oleh data yang valid serta informasi yang lengkap,” ujar Bupati Erwin.

Ia menambahkan bahwa dalam masa yang serba cepat dan penuh tantangan, sinergi antar Perangkat Daerah menjadi mutlak. Integrasi sistem informasi dan konsistensi data antar sektor perlu diperkuat agar dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga berkualitas tinggi dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Bupati juga mengingatkan bahwa RENSTRA Perangkat Daerah bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi memiliki kekuatan hukum melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah. Oleh karena itu, penyusunannya wajib dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah, dan menjadi dasar penyusunan dokumen RENJA yang berkaitan langsung dengan proses penganggaran tahunan.

“Konsekuensi dari tidak tersusunnya RENSTRA adalah tidak sahnya dokumen RENJA. Ini tentu akan menghambat proses penganggaran dan pelaksanaan program kerja. Maka saya minta seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk memberi perhatian penuh terhadap hal ini,” tegasnya.

Dengan orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap proses penyusunan RPJMD dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara komprehensif. Kolaborasi lintas sektor dan optimalisasi data diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi Parigi Moutong yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera dalam lima tahun mendatang.

Laporan : Jo

Pos terkait