ANOATIMES.COM, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menyambangi Universitas Halu Oleo (UHO), Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pendampingan hukum terhadap pekerjaan pembangunan fasilitas penunjang pendidikan di lingkungan UHO.
Dalam kunjungan itu, Sugeng Riyanta didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Kabag TU Kejati Sultra.
Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, Kejati Sultra melakukan identifikasi dan mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam proses pekerjaan pembangunan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tertib administrasi, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendampingan tersebut, Kejati Sultra turut mendorong agar pembangunan fasilitas penunjang pendidikan di UHO dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Meski demikian, pendampingan hukum tetap menempatkan kewenangan dan tanggung jawab teknis pelaksanaan pembangunan pada masing-masing pihak sesuai tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sultra memberikan dukungan hukum preventif bagi pelaksanaan pembangunan di sektor pendidikan, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.






