ANOATIMES. COM, BOMBANA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, tim patroli yang dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol S.Tr.K, melakukan operasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di area sumber mata air. Namun, saat tim tiba, para pelaku tidak berada di lokasi sehingga hanya peralatan yang berhasil diamankan.
Mesin-mesin tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bombana untuk dijadikan barang bukti. Sementara itu, pencarian terhadap pemilik maupun pelaku tambang ilegal masih terus dilakukan.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi melalui Kasatreskrim IPTU Yudha Febri Widanarko.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal.
Laporan : Wi






