Satgas PKH Tindak PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena

  • Whatsapp
Satgas PKH Tindak PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena

ANOATIMES. COM, KENDARI – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penindakan di Provinsi Sultra. Kali ini, menindak sejumlah perusahaan tambang nikel yang teridentifikasi kuat melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan.

Tim satgas PKH turun dengan dikomandoi langsung Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah dan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, Kamis, 11 September 2025. Diketahui, Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Bacaan Lainnya

Mereka menumpangi helikopter dan langsung menuju Site PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena, Kabupaten Bombana. Setibanya di Site PT Tonia Mitra Sejahtera, tim satgas langsung melakukan pemasangan plank di areal seluas 171,82 Ha.

Pada plank tersebut terdapat keterangan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Informasi penindakan oleh Tim Satgas PKH dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahman Morra.

“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, manegeman PT Tonia Mitra Sejahtera belum dapat dikonfirmasi terkait penindakan yang dilakukan tim satgas PKH.

Laporan : Awi

Pos terkait