ANOATIMES. COM, KONUT – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang digelar pada 25 Agustus 2026 lalu, ditolak oleh 8 pimpinan Pengurus Kecamatan (PK) dari 13 PK yang ada di Konawe Utara.
Delapan PK yang menolak hasil Musda DPD II Golkar Konawe Utara adalah, PK Asera, Motui, Sawa, Lasolo, Andowia, Oheo, Langgikima, dan Wiwirano.
Alasan 8 PK menolak karena terkesan dipaksakan dan disebut tidak sesuai aturan organisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
“Mewakili 8 PK di Konawe Utara Partai Golkar memastikan bahwa Musda yang baru dilaksanakan tanggal 25 (Agustus 2026) kami pastikan itu tidak sah dan tidak korum, karena kenapa, karena 8 PK yang resmi tidak hadir,” ujar Ketua PK Asera, Anas, Rabu (26/8/2026) malam, mewakili 8 PK yang menolak hasil Musda.
Anas, mengungkapkan beberapa kejanggalan menjelang Musda, salah satunya para pimpinan PK yang resmi diganti dengan Pelaksanaan Tugas (Plt) secara mendadak tanpa alasan jelas.
“Para PK di-Plt-kan, pertanyaannya sampai hari ini kami belum menerima surat pergantian Plt itu bahwa kami sudah diganti sebagai pimpinan kecamatan yang resmi,” ungkap Anas.
Kejanggalan lain dikatakan Anas, bahwa calon yang mendaftar hanya satu orang, padahal dari awal pendaftar Calon Ketua itu dua orang.
“Panitia 9 dalam hal ini DPD I Golkar Sultra itu sudah jelas membuka pendaftaran dan itu jelas dua calon,” kata Anas.
Penolakan Musda DPD II Partai Golkar Konawe Utara dan beberapa kejanggalannya akan dibawa ke Mahkamah Partai atau DPP Golkar.






