Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan Jagoi Babang–Serikin

  • Whatsapp
Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan Jagoi Babang–Serikin

ANOATIMES. COM, PONTIANAK – Kerja sama lintas negara antara Indonesia dan Malaysia kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Tim patroli gabungan kedua negara berhasil mengamankan ratusan tanaman dilindungi yang diduga akan diselundupkan melintasi perbatasan Jagoi Babang–Serikin, wilayah antara Kalimantan Barat (Indonesia) dan Sarawak (Malaysia).

Kegiatan patroli gabungan yang berlangsung pada 4–8 November 2025 ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta jenis ikan dilindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan perdagangan ilegal spesies dilindungi.

Bacaan Lainnya

Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan 257 batang tanaman Tanduk Rusa (Platycerium sp) asal Indonesia pada 5 November 2025, yang diketahui termasuk spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim ke Sarawak. Pemerintah Malaysia menilai temuan ini sebagai salah satu kasus penting dalam operasi kali ini.

Selain itu, dalam rangkaian patroli berikutnya, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 250 kendaraan pribadi dan angkutan barang di Pos Jagoi Babang–Serikin. Pada 7 November 2025, petugas kembali menemukan dan mengamankan 18 batang tanaman Rhu Laut (Casuarina equisetifolia) atau cemara udang, serta 38 batang Pokok Ara (Ficus sp) atau beringin yang juga merupakan jenis dilindungi menurut peraturan perundangan di Sarawak.

Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan Jagoi Babang–Serikin

Puncaknya, pada 8 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang warga berinisial Z dan A, masing-masing pemilik tanaman Pokok Ara dan Rhu Laut, di Pasar Serikin. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Sarawak Forestry Corporation (SFC) dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara aparat Indonesia dan Malaysia.

“Patroli bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar lintas batas negara merupakan langkah strategis yang memperkuat kerja sama bilateral dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan menegakkan hukum konservasi secara terpadu di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan Jagoi Babang–Serikin
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif tersebut.

“Patroli gabungan ini adalah wujud komitmen kedua negara untuk memperkuat pengendalian perdagangan ilegal spesies dilindungi serta membangun sinergi regional dalam menjaga ekosistem di wilayah perbatasan yang rentan terhadap eksploitasi,” jelasnya.

Tim patroli gabungan melibatkan berbagai unsur dari kedua negara, antara lain Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Pangkalan PSDKP Pontianak, serta Yayasan IAR Indonesia.

Melalui operasi gabungan ini, kedua negara menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam di kawasan perbatasan serta menekan praktik perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar yang masih marak terjadi di wilayah lintas batas.

Laporan : Wi

Pos terkait