Kejaksaan RI Dorong Penguatan Tata Kelola Pemulihan Aset Melalui Bimtek Nasional

  • Whatsapp
Kejaksaan RI Dorong Penguatan Tata Kelola Pemulihan Aset Melalui Bimtek Nasional

ANOATIMES.COM, JAKARTA –  Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemulihan Aset yang digelar di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (6/11).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Asisten Pemulihan Aset, memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemulihan aset, serta meningkatkan pemanfaatan aplikasi ARSSYS sebagai instrumen pendukung pelaksanaan tugas pemulihan aset secara akuntabel dan profesional.

Bacaan Lainnya

Bimtek tersebut dihadiri secara tatap muka oleh para Asisten Pemulihan Aset dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia dan perwakilan operator ARSSYS, serta diikuti secara daring oleh para Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dan operator ARSSYS di seluruh satuan kerja.

Kejaksaan RI Dorong Penguatan Tata Kelola Pemulihan Aset Melalui Bimtek Nasional

Dalam sambutannya, Dr. Hendro Dewanto mengungkapkan capaian signifikan kinerja pemulihan aset Kejaksaan RI. Berdasarkan data dari aplikasi ARSSYS hingga Oktober 2025, nilai aset yang berhasil diselesaikan mencapai Rp1.243.185.911.513 (satu triliun dua ratus empat puluh tiga miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sebelas ribu lima ratus tiga belas rupiah).

“Capaian kinerja yang baik tentunya selaras dengan penyerapan anggaran yang optimal sebagai bentuk transparansi, efisiensi, dan efektivitas, yang merupakan inti dari good governance,” ujar Hendro.

Dalam arahannya, Plt. Kepala BPA menegaskan pentingnya peran Asisten Pemulihan Aset sebagai ujung tombak pelaksana tugas di daerah. Ia menekankan agar setiap pejabat memahami batas kewenangannya dan tidak mengambil langkah hukum sebelum aset dieksekusi sesuai ketentuan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya sinergi lintas bidang di lingkungan Kejaksaan, termasuk kerja sama antara Asisten Pemulihan Aset dengan Aspidum, Aspidsus, Aspidmil, Asdatun, dan Asintel, guna menghindari ego sektoral dan memperkuat kolaborasi institusional.

“Kegiatan pemulihan aset tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan bidang teknis lainnya. Karena itu, kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci,” tegas Hendro.

Menutup sambutannya, Hendro mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam peningkatan kinerja pemulihan aset dan menegaskan bahwa Asisten Pemulihan Aset merupakan pionir strategis dalam mendukung misi Kejaksaan RI.

“Saya berharap seluruh jajaran Badan Pemulihan Aset terus meningkatkan motivasi dan semangat pengabdian agar kehadiran kita semakin bermakna bagi institusi dan negara,” pungkasnya.

 

Laporan : Wi

 

Pos terkait