ANOATIMES. COM, BUTON — Aktivitas penebangan liar (illegal logging) kembali mengancam kelestarian Hutan Lambusango, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara — salah satu kawasan konservasi penting di Pulau Buton yang menjadi habitat berbagai satwa endemik seperti anoa, kuskus, dan burung rangkong Sulawesi.
Pantauan dan hasil investigasi Komunitas Pecinta Alam (KPA) Tarsius Kapontori mengungkap adanya jaringan pencuri kayu yang beroperasi secara terorganisir di dalam kawasan konservasi tersebut. Mereka diduga menebang pohon-pohon besar dengan alasan kebutuhan ekonomi, namun di baliknya terselip praktik perdagangan kayu ilegal yang bernilai tinggi.
Ketua KPA Tarsius Kapontori, Rusdin, menjelaskan bahwa timnya menemukan enam titik koordinat lokasi penebangan liar di wilayah hutan Lambusango. Di lokasi tersebut, ditemukan bekas tebangan pohon berdiameter besar, sisa pembakaran tunggul kayu, serta jalur pikulan yang digunakan untuk mengangkut hasil tebangan keluar hutan.
“Kayu-kayu besar ditebang secara sistematis lalu diangkut melalui jalur tersembunyi menggunakan kendaraan. Kalau benar untuk kebutuhan rumah tangga, tidak mungkin sebanyak ini. Ini sudah jadi bisnis kayu ilegal yang dikelola dengan rapi,” ujar Rusdin, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, pelaku kerap berdalih mencari kayu untuk kebutuhan rumah atau perahu, namun hasil temuan menunjukkan bahwa kayu hasil tebangan justru dijual ke luar daerah.
“Alasan itu hanya topeng. Faktanya, mereka menebang demi keuntungan ekonomi,” tegasnya.
Lebih memprihatinkan lagi, Rusdin mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak berpengaruh yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami menduga ada konflik kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan. Setiap laporan masyarakat seperti hilang tanpa tindak lanjut,” ungkapnya.
KPA Tarsius Kapontori telah melaporkan temuan ini ke Polsek Kapontori pada Rabu (5/11/2025) dan memberikan keterangan lanjutan pada Senin (10/11/2025).
Rusdin berharap agar aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan menindak tegas pelaku illegal logging dan menyelamatkan Hutan Lambusango.
“Hutan Lambusango adalah paru-paru Buton dan rumah bagi satwa endemik Sulawesi. Jika penebangan ini dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tapi juga masa depan konservasi di wilayah ini,” pungkasnya.
Laporan : Jo






