ANOATIMES.COM, KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka tengah mendalami aksi pemalangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap aktivitas hauling PT Toshida Indonesia yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan setelah menerima informasi terkait adanya aksi pemalangan tersebut.
“Pada saat kami datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan, orang-orang yang diduga melakukan pemalangan sudah tidak berada di tempat,” ujar Fernando saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas maupun asal kelompok yang melakukan aksi tersebut karena saat petugas tiba di lokasi, para pelaku pemalangan telah meninggalkan area.
“Informasinya belum bisa kami pastikan karena ketika kami datang, orang-orang itu sudah tidak ada. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari pihak Toshida untuk mengetahui orang-orang itu berasal dari mana,” katanya.
Fernando mengungkapkan, karena peristiwa serupa telah terjadi berulang kali, pihaknya berencana memfasilitasi komunikasi antara para pemangku kepentingan yang terkait dengan aktivitas operasional perusahaan.
“Saya sudah sampaikan kepada pihak Toshida, karena kejadian ini berulang-ulang, nanti kami akan coba memfasilitasi pertemuan dengan para stakeholder terkait, termasuk SLG selaku pemilik IUP dan PMS selaku pemilik IPPKH.
Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu lalu melakukan pemalangan,” jelasnya.
Polres Kolaka, lanjut Fernando, berupaya mencari akar persoalan yang menjadi pemicu terjadinya gangguan terhadap aktivitas hauling tersebut agar dapat ditemukan solusi yang tepat
dan berkelanjutan.
“Kami antisipasi hal-hal seperti ini dengan mencari akar masalahnya di mana. Kalau memang ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Menurutnya, setiap persoalan, khususnya yang berkaitan dengan lahan maupun aktivitas usaha, sebaiknya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang tersedia.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas keamanan. Kalau ada permasalahan terkait lahan atau hal lainnya, silakan dikomunikasikan dengan baik. Masih ada jalur-jalur yang sah untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus menggunakan cara-cara di luar hukum, karena itu bisa menimbulkan akibat yang tidak baik,” pungkasnya.






