ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wakatobi memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Wakatobi dengan agenda penyampaian pandangan Banggar terhadap Penjelasan Umum Bupati mengenai Rancangan KUA-PPAS 2027, Kamis (30/7/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Wakatobi, Arman Alini, mengatakan hasil kajian yang dilakukan Banggar menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebelum dokumen anggaran tersebut ditetapkan.
“Setelah menelaah secara saksama seluruh isi rancangan KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD sepakat meminta Pemkab Wakatobi memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung dan luas bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Arman di hadapan rapat paripurna.
Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis dan mendorong peningkatan penerimaan dari sektor-sektor produktif. Banggar juga menekankan pentingnya sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif.
“Kita menyadari sepenuhnya kondisi fiskal kita yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Karena itu, kita harus lebih selektif dan fokus pada langkah-langkah produktif agar pembangunan dapat berkelanjutan. Kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif harus dibangun melalui komunikasi yang jernih, tertib, dan transparan,” katanya.
Banggar turut menyoroti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp670,30 miliar yang dinilai belum sejalan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp676,21 miliar.
“Kami menilai ini sebagai perencanaan yang tidak optimistis. Ini adalah pekerjaan bersama,” tegas Arman.
Dalam pandangannya, Banggar juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai alokasi belanja pegawai yang direncanakan mencapai Rp364,7 miliar, termasuk kepastian pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara itu, belanja barang dan jasa pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp177,24 miliar, meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun 2026 yang sebesar Rp166,43 miliar.
Namun, sorotan utama Banggar tertuju pada penurunan signifikan belanja modal. Anggaran belanja modal pada 2027 hanya diproyeksikan sebesar Rp36,82 miliar, turun 40,18 persen dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp61,55 miliar.
Menurut Banggar, penurunan belanja modal tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Banggar juga menilai target PAD yang disusun pemerintah daerah masih cenderung stagnan dan belum dibarengi strategi yang konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, seluruh fraksi di DPRD Wakatobi, termasuk Banggar, akhirnya menyetujui Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. DPRD berharap berbagai catatan dan masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen anggaran disahkan.







