ANOATIMES.ID, KENDARI – Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari saat ini telah masuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19. Wali Kota Kendaripun sudah mengajukan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI.
Melihat kondisi tersebut, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun F mengatakan dirinya telah memperpanjang waktu pelaksanaan kerja dan belajar dari rumah bagi seluruh Civitas Akademika UHO hingga 15 Mei 2020 ke depan. Langkah tersebut sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
“Ini (surat edaran) merupakan surat edaran yang ke lima sejak Covid-19 ada di Sultra,” ujar Prof Muhammad Zamrun F kepada anoatimes.id, Senin (27/4/2020) via seluler.
Adapun beberapa poin dari surat edaran yang dikeluarkan orang nomor wahid di UHO itu ialah :
- Memperpanjang waktu pelaksanaan kerja dari rumah dan belajar dari bagi seleuruh Civitas Akademika Universitas Halu Oleo mulai Senin 27 April sampai Jumat 15 Mei 2020.
- Kegiatan praktikum dan penelitian bagi mahasiswa dapat dilaksanakan, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan ketentuan lebih lanjut mengenai hal ini diatur oleh masing-masing pimpinan fakultas atau program.
- Khusus pemilihan Dekan Fakultas Ekokomi dan Bisnis, Fakultas Pertanian agar dilanjutkan, namun dengan menggunakan fasilitas teknologo informasi dan dilakukan secara online.
- Poin-poin dalam surat edaran No : 02/UN29/RT/2020 tanggal 16 Maret 2020, No : 03/UN29/RT/2020 tanggal 19 Maret 2020 dan No : 04/UN29/RT/2020 tanggal 16 April 2020 serta tidak bertentangan dengan poin 1 sampai 3 tetap berlaku dan diperpanjang sampai dengan Jumat 15 Mei 2020.
Menurut Prof Muhammad Zamrun, langkah yang diambil dalam memperpanjang waktu pelaksanaan kerja dan belajar dari rumah sudah berdasarkan hasil rapat Pimpinan UHO pada 23 April 2020 dan dengan memperhatikan Surat Edaran MenPANRB Nomor 50 tahun 2020 .
“Saya mengimbau agar seluruh Civitas Akademika UHO tetap mengikuti protokol kesehatan terutama melaksanakan dan membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan terus berdoa kepada yang maha pencipta Allah SWT,” tutupnya.
Laporan: Awi