ANOATIMES. COM, KENDARI – Proses hukum terhadap para tersangka dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra terus berjalan. Terupdate, sebanyak delapan (8) dari dua belas (12) tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Asisten Bidang Inteligen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan mengatakan saat ini Kejaksaan sedang melakukan proses pemindahan tahanan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo dari Kendari ke Jakarta.
“Hari ini dengan pesawat Batik, 8 tersangka dugaan korupsi Antam Blok Mandiodo telah dipindahkan ke Jakarta, ” Ujar Ade Hermawan, Rabu, 22 November 2023 saat dijumpai diruangannya.
Ke delapan tersangka yang dipindahkan ialah dari PT Lawu Agug Mining (LAM) yaitu GL, OS, dan WAS, dan dari Kementrian ESDM yaitu RJ, SM, HY, YB dan EVT.
“Mereka (para tersangka) akan dititip di Rumah Tahanan (Rutan) berbeda-beda, ” Kata Ade Hermawan.
Pemindahan delapan tersangka kata Ade Hermawan untuk memudahkan proses persidangan nantinya di PN Tipikor Jakarta. Sebab, locus dan beberapa saksi berdomisili di Jakarta.
“Pemindahan ini dalam rangka pelimpahan ke PN Tipikor Jakpus. Dan juga Tempusnya di Jakarta dan sebagian besar saksi ada berdomisili di Jakarta, ” Katanya
Laporan : Awi