ANOATIMES. COM, KENDARI – Aktivitas perusahaan tambang batu, PT Hofmen Energi Perkasa belakangan ini mendapat sorotan. Kerap disebut menambang diluar Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) dan juga disebut mencemari laut.
Menyikapi hal tersebut, Branch Manager (BM) PT Hofmen, Muksin Ibrahim mengatakan itu tidak benar dan itu merupakan fitnah terhadap perusahaan.
“Tidak benar. itu fitnah,” Tegas Muksin Ibrahim melalui sambungan telepon nya Jumat 31 mei 2024.
Kata Muksin, PT Hoffman menambang di dalam kawasan IUP PT CKS, antara PT Hofmen dan Pt CKS memiliki kerja sama yang dituangkan dalam MoU. Jadi, bukan menambang di lagan koridor.
“Ini yang mereka tidak tau seakan-akan lokasi kami beraktivitas itu di lahan koridor padahal faktanya, di kawasan IUP PT CKS,” kata Muksin.
Lanjut, Muksin ini juga mempertanyakan soal tudingan pencemaran di laut, seharusnya kata Muksin sebelum tudingan tersebut dialamatkan ke PT Hofmen sebaiknya pihak tersebut mengkaji secara ilmiah sehingga narasi yang dibangun dapat dipertanggung jawabkan.
“Harusnya ada kajian ilmiah dong, yang memaparkan kalau terumbu karang dan air laut keruh akibat aktivitas perusahaan jangan hanya tuding tanpa dasar,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Muksin juga menambahkan bahwa PT Hoffman selalu membuat pelaporan per semester dan di dalam laporan itu, masih layak dan tidak ada yang namanya pencemaran.
“Sebelum membuat laporan terlebih dahulu kami mengambil sampel selanjutnya menganalisa di laboratorium dan hasilnya pun tidak di temukan adanya pencemaran,” sebut nya
Sehingga kalau ada nelayan yang mengeluh terkait pencemaran laut silahkan tunjukan nelayan yang mana, sebab hubungan perusahaan dengan masyarakat khususnya nelayan sangat harmonis.
Lebih lanjut Muksin menguraikan Jetty
PT Hofmen berjauhan dengan penduduk di seberang justru yang paling dekat adalah pelabuhan CKS. Namun anehnya, yang selalu menjadi sorotan malah PT Hoffman
“Kalau mau menyoroti, silahkan saja namun demikian, disitu kan ada tiga pelabuhan yang sama-sama beroperasi. masah sih, harus hoffmen terus yang di sorot, memangnya dua pelabuhan itu mereka tidak lihat,” ujar Muksin.
Sementara itu, Humas PT Hoffmen Tri Ajis menyayangkan adanya pemberitaan di salah satu media yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang ia katakan.
Ajis menyebut saat itu, dirinya ditanya apakah bekerja di koridor, diapun pun menjawab tidak. jadi dimana? di IUP namun kata ajis dia tidak menyebut IUP hoffmen.
“Saya tidak menyebut nama hoffmen saya hanya bilang di IUP dan kalau orang itu melanjutkan pertanyaan di IUP mana, maka saya akan jawab di IUP CKS,” pungkasnya
Laporan : Awi