ANOATIMES. COM, KENDARI – Polda Sultra melalui Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus bersama Polres Bombana melakukan giat patroli ilegal mining di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin, 8 Juli 2024.
Tim patroli sebelumnya telah mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan pertambangan emas yang diduga dilakukan di dalam Kawasan Hutan tanpa izin dari yang berwenang.
Alhasil, Tim patroli berhasil mengamankan 6 alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan emas.
Kasubdit IV Tipiter, Kompol Ronald Arron Maramis membenarkan hal tersebut. Katanya, saat ini tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi terkait temuan tim patroli ilegal mining.
“Tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi guna membuat terang peristiwa tersebut, ” Ujarnya via seluler, Senin malam.
Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan apakah dilakukan oleh korporasi atau perorangan.
“Masih didalami, apakah perbuatan korporasi atau perorangan, ” Tutupnya.
Laporan : Awi