ANOATIMES.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada Sultra 2024. Penetapan ini diumumkan melalui Rapat Pleno yang berlangsung di Aula HKM Kantor KPU Sultra, Jl. Chairil Anwar, Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (22/09/2024).
Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam SK KPU Sultra Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024.
Berikut ini adalah empat paslon beserta partai pengusung yang akan bersaing di Pilkada Sultra 2024:
1. Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua
- Partai Hanura
- PAN
- Gerindra
- PPP
2. H. Lukman Abunawas dan La Ode Ida
- PKB
- PDI-P
- Demokrat
- Perindo
- Partai Buruh
3. Dra. Hj. Tina Nur Alam, M.M dan Ir. La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, S.T
- NasDem
- PKS
- Golkar
- PSI
- Partai Ummat
4. Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si, IPU., ASEAN Eng dan Ir. H. L.M. Sjafei Kahar, M.Si
- PBB
- Partai Gelora
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon yang akan digelar pada Senin, 23 September 2024 di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari, mulai pukul 15.30 WITA.
Penetapan ini menjadi babak awal menuju Pilkada Sultra 2024 yang diprediksi akan berlangsung ketat dan penuh dinamika. KPU Sultra berharap agar seluruh proses Pilgub berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi.