Laporan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna, Keluarga Korban Butuh Kepastian Hukum

  • Whatsapp
Laporan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna, Keluarga Korban Butuh Kepastian Hukum
Mapolres Muna.

ANOATIMES.COM, MUNA – Laporan warga Desa Tapi-tapi, Kecamatan Marobo, Kabuten Muna, soal dugaan pencemaran nama baik di Polres Muna hingga kini tak kunjung ada kepastian hukum.

Warga pelapor mengatakan, laporan dugaan pencernaan nama baik ini dilaporkan sejak bulan Juli tahun 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Saat itu, kata dia, yang dilaporkan adalah salah satu warga Kota Raha inisial RA atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan kalimat tidak senonoh.

“Dari bulan 7 tahun 2024 kita melapor, tapi sampe sekarang belum jelas juga seperti apa statusnya,” kata Sukrin kepada media ini, Kamis (23/01/2025).

Sukrin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan perkembangan laporan yang adukan itu di Polres Muna tersebut, namun tak ada kepastian sampai saat ini.

“Berapa kalimi kita turun tanyakan di Polres, kalo tidak salah empat kalimi. Terakhir saya hubungi kanitnya sebelum tahun baru kemarin, katanya mau dibikinkan lagi surat panggilan tapi belum juga ada panggilan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kasus yang dilaporkan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Polres Muna, agar adanya kepastian hukum.

Terlebih lagi kata dia, pasca melakukan pelaporan, terlapor sempat membuat status di media sosial dengan nada ancaman yang diduga ditujukan kepada pihak keluarga pelapor.

“Harapannya kita keluarga segera mi dikasih jelas, jangan dijanji-janji tapi tidak pernah jelas. Bahkan kemarin itu, kami juga sempat diancam lagi lewat media sosial sama yang kita laporkan ini,” harapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka yang dikonfirmasi media ini, mengaku akan menanyakan kepenyidik yang menangani kasus tersebut.

“Terimakasih, saya cek dulu sama yang tangani. Insha allah perkembangan penangannya akan diberitahukan kepada pelapornya. Melalui surat kami SP2HP,” singkat Arsangka, saat menjawab pesan WhatsApp yang di kirim media ini.

 

Pos terkait