Bupati Haliana Larang ASN Curi Start Mudik dan Perpanjang Libur Lebaran

  • Whatsapp
Bupati Haliana Larang ASN Curi Start Mudik dan Perpanjang Libur Lebaran
Bupati Haliana saat menghadiri acara berkah Ramadan berbagi. 

ANOTIMES.COM, WAKATOBI– Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE, secara tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi untuk memajukan jadwal mudik Lebaran dan memperpanjang masa cuti Lebaran.

“Kepada seluruh OPD, saya ingatkan agar tidak ada yang memajukan jadwal mudik,” tegas H. Haliana, SE, saat menghadiri acara Berkah Ramadan Berbagi pada Selasa (25/3/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa mudik Lebaran harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu tanggal 28 Maret 2025, mengingat jadwal mudik bersama di seluruh Indonesia telah ditetapkan.

Hal ini berlaku khususnya bagi ASN yang berencana mudik ke luar daerah, seperti Bau-Bau, Kendari, atau bahkan ke luar provinsi.

Disamping itu, Bupati Haliana juga mengingatkan ASN agar tidak memperpanjang libur Lebaran karena padatnya agenda daerah pasca-Lebaran.

“Saya ingatkan kembali bahwa seluruh ASN harus kembali bekerja pada tanggal 4 April 2025. Kita memiliki agenda rotsau halal bihalal di seluruh pulau pada tanggal 4-8 April,” jelasnya.

Lanjutnya, Jadwal rotsau halal bihalal tersebut meliputi Pulau Binongko (4 April), Tomia (6 April), Tomia (6-7 April), dan Kaledupa (8 April). Setelah itu, rombongan akan kembali ke Wangi-Wangi.

Lebih lanjut, pada tanggal 9 April terdapat agenda pembahasan di DPRD, dan tanggal 10 April direncanakan Musrenbang Kabupaten. Hal ini dikarenakan Musrenbang tingkat Provinsi di Bau-Bau dijadwalkan sekitar tanggal 15 April 2025.

“kita harus musrembang duluan sehingga kita ada waktu untuk menghadapi musrenbang tingkat provinsi, ” pungkasnya.

Pos terkait