ANOATIMES.COM, KENDARI– Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar, Selasa (11/3/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, menemukan adanya minyak kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran di Pasar Panjang.
Alda mengungkapkan bahwa tim metrologi melakukan pengambilan sampel minyak goreng Minyakita yang ditemukan di Pasar Panjang.
Hasilnya, minyak tersebut memiliki volume kurang dari standar, yakni hanya 960 hingga 970 ml, padahal seharusnya 1 liter. Produk ini berasal dari CV Mega Setia, Gresik.
Selain di Pasar Panjang, tim juga melakukan sidak ke Indogrosir. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan peredaran Minyakita.
“Di Indogrosir, kami hanya menemukan minyak goreng merek lain. Tim tetap melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kategori medium 1 liter, dan hasilnya takarannya sesuai standar,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari manajemen Indogrosir, mereka sudah tidak memasok Minyakita sejak tahun 2022. Alda mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Kendari.
“Kami terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng. Saat ini, Minyakita memang sudah jarang beredar dan hanya ditemukan di beberapa pasar,” tutupnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disperindag Kota Kendari akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
“Temuan itu akan kami laporkan agar menjadi perhatian untuk pihak perusahaan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal,” tegas Alda.