ANOATIMES.COM, WAKATOBI- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernard Dermawan Sutrisno, resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Sekretariat KPU Wakatobi, Jum’at 23 Mei 2025.
Bertempat di Ruang RPP Kantor KPU Wakatobi, 8 staf Non ASN mengikuti pembekalan dan pengambilan sumpah/janji dalam pengangkatan sebagai P3K di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI Tahun Anggaran 2024 Periode I yang dilaksanakan oleh Biro SDM Setjen KPU RI.
Pembekalan dan pengambilan sumpah ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 15.45 Wita, turut menghadirkan Kepala Biro SDM KPU RI dan Pejabat BKN RI sebagai Narasumber.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno secara resmi melantik/mengambil sumpah janji P3K di sulurh Wilayah Indonesia, baik yang berada di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi maupun yang berada di sekretariat KPU Kab/Kota melalui Zoom/daring.
Sekjen KPU RI menegaskan P3K yang dilantik ini untuk tetap dan lebih bekerja secara maksimal sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana yang sudah dikerjakan selama ini.
“Selain itu, P3K yang dilantik hari ini agar bisa berkolaborasi dengan ASN di satker masing – masing, ” ujarnya.
Senada dengan Pengarahan Sekjend KPU RI, Sekretaris KPU Wakatobi Samsu Agusdar S melalui release Bakohumas KPU Wakatobi, membenarkan bahwa pada hari ini Jumat, 23 Mei 2025 kegiatan tersebut.
“Kami di daerah Mengikuti Giat ini secara daring/zoom, sejak pagi saya bersama pejabat struktural membersamai rekan-rekan P3K KPU Kab Wakatobi yang di lantik sebagaimana surat KPU RI yang kami terima,” terang Agusdar.
“Untuk di Sekretariat KPU Wakatobi sebanyak 8 Orang Non ASN yang di angkat sebagai P3K setelah mengikuti rangkaian panjang proses rekruitmennya,” tambahnya.
Agusdar menyampaikan rasa syukut atas kebijakan ini sehingga P3K yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus sudah dilantik serta menerima salinan SK pengangkatan.
“Alhamdulillah, tentu saja selanjutnya berkonsekuensi pada peningkatan penghasilan teman-teman. Besar harapan saya kepada P3K yang di lantik ini untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan etos kerjanya karena hak dan kewajibannya sudah setara dengan pegawai berstatus ASN, ” ujarnya.
Lanjut Samsu Agusdar menyampaikan bahwa P3K di lingkup satker KPU Wakatobi yang telah dilantik, telah mengabdi sebagai Pegawai Honor di KPU rata-rata selama 5 tahun ke atas, bahkan ada diantaranya yang masa pengandiannya sampai belasan dan 20 Tahun.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran struktural Sekretariat KPU Wakatobi, terkhusus Sub bagian SDM atas kerja fasilitasinya sehingga kita di Wakatobi bisa mengikuti giat ini dari awal sampai selesai dengan lancar, ” pungkasnya.