ANOATIMES.COM, KENDARI – Aktivitas hauling ore nikel milik PT ST Nikel Resources kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Kota Kendari menilai kelebihan muatan (overload) truk pengangkut nikel menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan di dalam Kota Kendari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya soal pelanggaran jalur, tetapi juga beban muatan yang diduga melebihi ketentuan.
“Kalau kapasitas maksimal 8 ton, tapi di lapangan ditemukan muatan 13 sampai 15 ton, tentu ini sangat membebani konstruksi jalan. Kelebihan muatan jelas mempercepat kerusakan,” tegas Rajab usai Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurutnya, infrastruktur jalan dalam kota tidak dirancang untuk menahan beban angkutan tambang dengan tonase berlebih. Jika praktik overload terus dibiarkan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk jalan berlubang, retak, hingga rusak berat.
“Jalan ini dibangun dari anggaran publik. Kalau rusak karena aktivitas yang melanggar aturan, maka masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Rajab juga meminta aparat kepolisian dan instansi terkait untuk tidak hanya memberikan imbauan, tetapi melakukan penindakan tegas di lapangan. Ia menilai pengawasan harus diperketat, termasuk pemeriksaan tonase kendaraan secara rutin.
Selain berdampak pada infrastruktur, kelebihan muatan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama di kawasan padat lalu lintas dalam kota.
Komisi III DPRD Kota Kendari pun mendesak agar seluruh aktivitas hauling ST Nikel benar-benar mematuhi ketentuan jalur dan batas muatan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
“Kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Tidak boleh ada pembiaran,” tandas Rajab.
Laporan : Wi







