Bantah Isu Pemotongan BSPS, Luki Husma Tegaskan Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Barang

  • Whatsapp
Bantah Isu Pemotongan BSPS, Luki Husma Tegaskan Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Barang

ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi, Luki Husma, membantah keras isu dugaan pemotongan dana dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Menurut Luki, anggapan adanya pemotongan kemungkinan muncul akibat perubahan sistem penyaluran bantuan yang kini tidak lagi menggunakan mekanisme tunai seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, bantuan disalurkan langsung dalam bentuk bahan bangunan kepada penerima manfaat.

“Kalau mau dibilang ada pemotongan, harus jelas dari sisi mana. Karena bantuan yang kami salurkan ini dalam bentuk barang. Adapun uangnya memang ada di rekening penerima, tetapi tidak bisa ditarik secara langsung,” ujar Luki Husma, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, dana yang tercatat dalam rekening penerima bersifat virtual dan hanya dapat dilihat sebagai saldo. Proses pencairannya dilakukan melalui pemindahbukuan oleh pihak bank langsung ke toko material setelah barang diterima oleh masyarakat.

“Sehingga kalau dibilang ada pemotongan, kami potong dari sisi apanya? Jadi kami pastikan bahwa pemotongan itu tidak ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Luki mengungkapkan bahwa sistem penyaluran seperti ini telah diterapkan sejak tahun 2021 sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Pada mekanisme sebelumnya, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai kerap tidak sepenuhnya digunakan untuk perbaikan rumah.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat penerima.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan.

“Kalau pun ada oknum yang bermain di luar aturan dan merugikan masyarakat, kami terbuka bagi siapa saja untuk melapor. Kami siap menindaklanjuti,” tandasnya.

Pos terkait