ANOATIMES.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, edukasi hukum digelar di SMK Negeri 5 Kendari, Selasa (28/7/2026), dengan mengangkat tema pencegahan kenakalan remaja, bullying, serta pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WITA tersebut diikuti 37 siswa perwakilan dari setiap kelas. Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra sebagai bagian dari upaya preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Acara diawali dengan sambutan Kepala SMK Negeri 5 Kendari, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, didampingi Jaksa Fungsional Syahrianto Subuki, S.H., bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra.
Dalam penyampaiannya, para narasumber menjelaskan pentingnya memahami hukum sejak usia sekolah. Selain mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari kenakalan remaja serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik perundungan (bullying).
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdiskusi melalui sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap dihadapi remaja menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, menunjukkan tingginya antusiasme peserta.
Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Sultra memberikan souvenir kepada siswa yang aktif bertanya maupun mampu menjawab pertanyaan dari narasumber. Kegiatan kemudian ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan pemberian konsumsi kepada seluruh peserta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk kenakalan remaja dan bullying. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor budaya taat hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan mengamalkan slogan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ujar Irwan Said.
Menurutnya, edukasi hukum tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan perundang-undangan, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan norma hukum.
Pihak SMK Negeri 5 Kendari menyambut positif pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Sekolah menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi remaja saat ini serta menjadi bekal penting bagi siswa dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda berkelanjutan Kejati Sultra dalam menjalankan fungsi penerangan hukum kepada masyarakat. Melalui program ini, Kejati Sultra berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki prestasi akademik, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat sebagai modal membangun bangsa di masa depan.







