Rumahkan Ribuan Karyawan, PT VDNI Tetap Berikan Hak Karyawan

  • Whatsapp

ANOATIMES.ID, KONAWE – Mewabahnya Covid-19 di Indonesia saat ini sudah berdampak pada perekonomian bangsa. Satu persatu perusahaan baik itu BUMN maupun swasta harus mengambil langkap antisipasi untuk tetap dapat bertahan di masa Pandemi Covid-19. Salah satu caranya ialah dengan mengurangi jumlah karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang harus memPHK karyawan dan memotong gaji karyawan, PT Virtue Dragon Nikel Industrie (VDNI) dan PT Obsidian Stenlees Stell (OSS) hingga saat ini masih berjuang dan bertahan untuk tetap produksi tanpa harus memPHK karyawannya.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima anoatimes.id, omset ke dua perusahaan baik PT VDNI dan PT OSS menurun drastis bahkan hingga 50 persen. Dalam kondisi saat ini, dibutuhkan peran pemeritah untuk mengantisipasi keadaan buruk sekalipun, sebab belasan ribu karyawan di dua perusahaan tersebut terancam mendapat PHK.

Sekertaris Serikat Pekerja PT VDNI dan PTS OSS, Ikmal mengatakan PHK karyawan akibat Covid-19 merupakan bencana bagi para karyawan lokal yang saat ini mengantungkan nasib di PT VDNI dan PT OSS.

“Kami tinggal menunggu saja, kalau keadannya seperti ini terus pasti perusahaan omsetnya akan menurun bahkan bisa saja anjlok. Dan kalau itu terjadi kami pekerja tidak bisa berbuat banyak hanya bisa menerima apa keputusan perusahaan,” ujar Ikmal saat ditemui dikediamnnya, Selasa (5/5/2020).

Kata Ikmal, saat ini PT VDNI dan PT OSS telah merumahkan ribuan pekerja yang berasal dari luar tiga kecamatan lingkar Mega Industri yakni Kecamatan Morosi, Bondoala, dan Kapoiala. Yang masih bekerja di perusahaan kata Ikmal hanya karyawan yang bertempat tinggal di tiga kecamatan tersebut.

“Pekerja yang bukan berasal dari tiga kecamatan tersebut yang kurang lebih berjumlah 5 ribuan pekerja dirumahkan sementara untuk mendukung program pemerintah memutus matarantai Covid-19,” katanya.

“Jadi sejak Maret sudah ada yang dirumahkan, itu untuk memutus mata rantai Virus Corona. Dan setiap karyawan dan siapapun yang akan masuk kedalam perusahaan yang memiliki KTP diluar tiga kecamatan tidak diperbolehkan masuk. Dan masyarakat lokal di tiga kecamatan juga sebelum masuk harus melewati beberapa pemeriksaan terlebih dahulu salah satunya termoscener,” tuturnya.

Ikmal berharap Pemerintah Provinsi Sultra, DPRD Provinsi Sultra khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe agar bersama-sama dengan perusahaan untuk mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Karena bila hal tersebut terjadi, 11 ribuan pekerja lokal akan kehilangan pekerjaan.

“Saya minta pemerintah memperhatikan kami disini, karena dengan situasi seperti ini Pemerintah kemana? Pemerintah mempunyai kewajiban atas pekerjaan kami disini. Kalau kami diPHK anak istri kami makan apa? Pemerintah mau tanggung?,” katanya.

“Tidak usah membahas isu-isu yang tidak penting terkait PT VDNI, kami disini yang meresakan dampak positif perusahaan ini. Orang luar bisa enak berbicara tapi kami disini yang merasakan, olehnya itu kami harap Pemerintah bisa membantu kami agar tidak terjadi PHK,” harapnya.

Ditempa berbeda, pekerja lokal yang telah dirumahkan, Ahmad Haidar mengatakan dirinya terpaksa dirumahkan karena salah satu program PT VDNI yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga sebagai bentuk antisipasi perusahaan agar melindungi seluruh pekerja yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.

“Sudah hampir dua bulan saya dirumahkan oleh pihak perusahaan, gaji pokok tetap saya terima namun insentif seperti uang lembur dan uang makan tidak saya dapat lagi. Ini resiko dirumahkan oleh pihak perusahaan, saya harap ini cepat berakhir agar saya dan karyawan lainnya yang dirumahkan bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” harapan Koodinator Griding Smelter itu.

Riki pekerja lokal yang juga beralamatkan di Jalan Laute, Kota Kendari juga bernasip sama dengan Ahmad Haidar dirinya terpaksa dirumahkan dan tidak melalukan aktifitas apapun. Bahkan dirinya mengaku sangat bosan karena tidak memiliki kegiatan, yang biasanya setiap harinya bekerja sebagai kru Welder di PT VDNI.

“Harapan kami Pandemi ini segera berakhir agar kami bisa bekerja kembali seperti sediakala. Allhamdulillah meskipun tidak bekerja pihak Perusahaan masuk menggaji kami full tanpa ada potongan,” katanya.

Riki juga mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada PT VDNI karena meskipun dirinya tak bekerja akibat wabah Virus Corona, pihak perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya tanpa melakukan pemotongan gaji. Dan pria yang telah bekerja di PT VDNI selama dua tahun, meskipun dirumahkan dirinya masih berharap menerima THR dibulan Ramadhan ini.

“Saya selalu berdoa agar Pandemi Covid-19 segera berakhir agar kami kembali bisa bekerja di PT VDNI. Karena sejak menjadi pekerja di Virtu saya tidak punya pekerjaan lain lagi, yah jadi penopang hidup saya hanya penghasilan di Virtu. Jadi dengan kondisi dirumahkan seperti ini kita hanya berharap agar Perusahaan selalu menggaji kami meskipun dikondisi yang serba terbatas ini, karena kalau tidak entah penghasilan dari mata lagi yang bisa kami harapkan,” tutupnya.

Laporan : Awi

Pos terkait