ANOATIMES.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi meluncurkan Aplikasi SIGA Tenggara (Sistem Informasi Garda Terpadu Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memperkuat layanan perlindungan pekerja serta mempercepat penanganan persoalan hubungan industrial di wilayah Sultra.
Peluncuran aplikasi diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra, kemudian dilanjutkan perjanjian kerja sama antara Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H. dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua institusi dalam menghadirkan layanan yang cepat, responsif, transparan, dan terpercaya bagi pekerja di seluruh wilayah Sultra.
Acara turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi serta kabupaten/kota, serikat pekerja dan serikat buruh, perwakilan perusahaan, para Kasatreskrim dan Kanit jajaran Polda Sultra, serta personel Ditreskrimsus sebagai tim pengembang aplikasi.
Kegiatan peluncuran juga dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anton Hardianto, S.H., M.H., serta AKBP Dr. Didik Efrianto, S.I.K., M.H., Wadir Ditreskrimsus Polda Sultra. FGD tersebut membahas pemanfaatan SIGA Tenggara sebagai instrumen baru dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara terpadu.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengaduan ketenagakerjaan secara daring dengan akses yang lebih mudah dan cepat. SIGA Tenggara diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam perlindungan hak-hak pekerja dan penciptaan hubungan industrial yang harmonis.
Laporan : Wi






