ANOATIMES. COM, KONAWE SELATAN – Ratusan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik dalam bentuk kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.
Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan kehadiran PT WIN selama ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, perusahaan tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga turut mendukung berbagai program sosial dan pembangunan infrastruktur di desa.
“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujar Pemrin dalam orasinya.
Ia menilai berbagai tudingan negatif yang selama ini diarahkan kepada PT WIN tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang dirasakan masyarakat penerima manfaat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurut Pemrin, keberadaan investasi di daerah seharusnya dinilai secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.
Selain menyatakan dukungan terhadap PT WIN, massa aksi juga menyampaikan harapan agar majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” katanya.
Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan dan menginginkan agar suara mereka turut menjadi perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.
Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat keamanan dan berlangsung kondusif hingga selesai. Kegiatan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap masyarakat kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat Torobulu menyampaikan enam poin tuntutan, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang berlangsung di PN Andoolo, meminta agar setiap perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, data, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Masyarakat berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang dinilai telah memberikan manfaat bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.






