Spanduk Penolakan Merebak, Kades Liya Togo Dituding Otoriter dan Nepotis

  • Whatsapp
Spanduk Penolakan Merebak, Kades Liya Togo Dituding Otoriter dan Nepotis

ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Kepemimpinan Kepala Desa Liya Togo, La Ode Raja Ali, di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, tengah menjadi sorotan serius dari warganya. Sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap dirinya tersebar di beberapa titik desa, menyuarakan kekecewaan masyarakat atas gaya kepemimpinannya.

Spanduk-spanduk tersebut memuat berbagai tudingan terhadap Raja Ali, mulai dari praktik nepotisme, intimidasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga dugaan campur tangan terhadap pengurus masjid dalam hal honorarium.

Bacaan Lainnya

Salah satu isu yang memicu kemarahan warga adalah pengangkatan adik kandung dan ipar sang kepala desa sebagai kepala kampung, tanpa melalui musyawarah masyarakat sebagaimana tradisi yang berlaku.

Spanduk Penolakan Merebak, Kades Liya Togo Dituding Otoriter dan Nepotis

“Kami warga Desa Liya Togo menolak dipimpin oleh Kepala Desa La Ode Raja Ali yang otoriter, arogan dan nepotis,” demikian bunyi salah satu spanduk yang terpampang di pinggir jalan desa.

Tokoh masyarakat setempat, H. La Kondu, menyebut spanduk itu sebagai bentuk ekspresi kekecewaan warga atas keputusan Kades yang dianggap sepihak. Ia menilai tindakan pengangkatan perangkat desa tanpa melalui musyawarah merupakan bentuk pengingkaran terhadap kearifan lokal.

“Pemilihan RT atau kepala kampung itu hak masyarakat, bukan ditunjuk langsung oleh kepala desa. Ini bukan gaya kepemimpinan yang sehat,” ujar La Kondu, Sabtu (2/8/2025).

Selain itu, H. La Kondu juga menyoroti penunjukan seorang perempuan sebagai kepala kampung untuk pertama kalinya di desa tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan adat istiadat lokal dan dilakukan tanpa proses deliberasi bersama warga.

Senada, tokoh masyarakat lainnya yang juga mantan anggota DPRD Dapil Wangi-Wangi Selatan, Moane Sabara, menilai tindakan Raja Ali telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi desa.

“Spanduk itu bukan sekadar reaksi emosional, tapi cerminan keresahan warga terhadap praktik nepotisme dan intimidasi yang dirasakan secara langsung,” kata Moane.

Ia mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengambil sikap dan menggelar rapat guna menyikapi keresahan masyarakat. Moane juga meminta camat turun tangan memediasi persoalan ini sebelum berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Moane menyebut, pengangkatan saudara dekat sebagai kepala kampung merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, yang mewajibkan adanya proses penjaringan terbuka dan konsultasi dengan camat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Liya Togo, La Ode Raja Ali, menanggapi santai beredarnya spanduk penolakan tersebut. Ia menganggap hal itu sebagai provokasi dari oknum tertentu.

“Saya anggap itu seperti surat kaleng. Tidak jelas siapa yang buat, dan tidak mewakili suara seluruh masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Raja Ali juga mengakui bahwa kepala kampung yang diangkat memang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Namun ia mengklaim, proses rekrutmen telah dilakukan sesuai prosedur oleh panitia seleksi.

“Memang keluarga saya, tapi prosesnya ada dan transparan. Terkait tuduhan bansos dan honor masjid, itu tidak benar. Semuanya sudah sesuai mekanisme dan bisa dikonfirmasi langsung ke penerima maupun pengurus,” tegasnya.

Laporan: Ema | Editor: Tim AnoaTimes

Pos terkait