ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Wakatobi menggelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2026 di Kecamatan Kaledupa, Selasa (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kaledupa tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga siswa-siswi tingkat SMP, MTs, SMA dan MA dari Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan.
Ketua TP-PKK Kabupaten Wakatobi, Eliati Haliana, turut hadir dan memberikan materi mengenai pentingnya perlindungan anak, khususnya dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sekretaris DP3A Kabupaten Wakatobi, Budiana Wardani, yang mewakili Kepala DP3A, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya mencegah dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Pemahaman bersama akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat turut serta menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita dari segala bentuk perlakuan yang merugikan,” ujar Budiana.
Sementara itu, Camat Kaledupa Syaifuddin menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pelanggaran terhadap norma sosial dan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, anak masih rentan menjadi korban kekerasan dan diskriminasi, baik di lingkungan rumah tangga maupun di tengah masyarakat. Ironisnya, kata dia, pelaku kekerasan terhadap anak kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Anak sampai saat ini masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi dalam lingkup sosial maupun budaya, baik di dalam rumah tangga maupun di luar rumah. Bahkan kebanyakan pelakunya adalah orang-orang terdekat korban,” tegas Syaifuddin.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dampaknya tidak hanya menyentuh kondisi fisik, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan kognitif, sosial dan emosional anak.
Syaifuddin juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Banyak kasus diduga tidak terungkap karena korban maupun keluarga memilih tidak melaporkannya.
“Kekerasan terhadap anak sudah sangat memprihatinkan dan layaknya ibarat fenomena gunung es. Masih banyak kasus yang terjadi namun tidak terlaporkan, sehingga korban tidak mendapatkan pendampingan yang layak,” ungkapnya.
Selain kekerasan, ia menyoroti adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kepolosan anak dengan membujuk mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum melalui iming-iming hadiah maupun janji tertentu.
Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan untuk menjamin masa depan anak yang lebih baik. Ini adalah tugas kita semua. Memastikan masa depan anak yang cerah adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya Generasi Emas tahun 2045,” tambahnya.
Kegiatan advokasi dan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, sekaligus memastikan hak-hak anak mendapatkan perlindungan secara menyeluruh di seluruh wilayah Wakatobi.






