ANOATIMES.COM, KENDARI – Sebanyak 651 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Kendari.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto menyatakan, meskipun berada di balik jeruji, hak pilih mereka tetap diakomodasi guna memastikan partisipasi dalam proses demokrasi nasional. Dari total 766 warga binaan yang menghuni rutan tersebut, hanya 651 yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
Selain itu, Herianto juga menyebut, 15 warga binaan lainnya tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) setelah berhasil melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), salah satu syarat penting untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Herianto bilang, bahwa perekaman KTP bagi warga binaan sebelumnya merupakan tantangan yang cukup besar.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, kami harus membawa warga binaan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman KTP, yang tentu berisiko tinggi,” jelas Herianto pada Rabu (25/9/2024).
Namun tahun ini, berkat kerja sama yang baik antara Rutan Kendari dan Dukcapil, proses perekaman KTP berjalan lebih mudah. Kepala Dukcapil secara langsung mendatangi Rutan Kendari untuk melakukan perekaman data, membuat prosesnya lebih cepat, aman, dan efisien.
“Kami sangat terbantu dengan adanya inisiatif ini. Dengan Dukcapil datang langsung ke rutan, warga binaan dapat dengan mudah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa harus keluar dari rutan,” tambah Herianto.
Program ini diharapkan mampu menjamin hak konstitusional warga binaan untuk memilih, sehingga proses demokrasi tetap berjalan dengan baik, meskipun mereka berada dalam lingkungan terbatas.
“Dengan adanya kemudahan ini, warga binaan di Rutan Kendari siap berpartisipasi dalam pemilu, bergabung dengan jutaan warga negara Indonesia lainnya dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkas Herianto.